Jumat, 30 Desember 2011

contoh surat bisnis (1)




“USAHA DAGANG”

UD  _____

NOMOR: _____



Pada hari ini _____ tanggal _____

Menghadap pada saya, _____ ,  Notaris di _____ , dengan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: _____ .

_____ , lahir tanggal _____ , Warga Negara Indonesia, pekerjaan _____ , bertempat tinggal di _____ Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor ____ .

Penghadap telah saya, Notaris kenal _____ .



Penghadap menerangkan dengan akta ini, bahwa penghadap telah membuka dan mengusahakan sebuah Usaha Dagang berkedudukan di _____ , dan untuk usaha tersebut berlaku ketentuan-ketentuan sebagai berikut:



Pasal 1



Usaha dagang ini berusaha dengan nama “UD _____”, berkedudukan di Jalan _____ .

Jika dianggap perlu, di tempat-tempat lain dapat didirikan atau dibuka cabang-cabangnya, kantor-kantornya, dan atau perwakilan-perwakilan.



Pasal 2



Maksud dan Tujuan Perusahaan ini:

1.  Melakukan usaha yang bergerak dalam bidang Perdagangan Umum dalam arti seluas-luasnya, termasuk perdagangan Motor, Mobil, Properti, ekspor, impor, interinsulair, dan lokal dari semua, dan segala barang serta bahan yang dapat diperdagangkannya, juga bertindak sebagai grossier, leveransier, distributor, supplier, dealer, sub-dealer, agen dan perdagangan perantara.

2.  Melakukan usaha yang bergerak dalam bidang Industri Makanan dalam arti yang seluas-luasnya.

3.  Melakukan usaha yang bergerak dalam bidang Mebeler, Handicraft dalam arti seluas-luasnya.

4.  Melakukan usaha yang bergerak dalam bidang Angkutan Penumpang dan Barang di darat.



Pasal 3



Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas tadi, maka usaha dagang ini berhak untuk menjalankan semua dan segala usaha-usaha serta tindakan yang berhubungan langsung dengan maksud dan tujuan tersebut di atas tadi, asal dapat memperoleh keuntungan yang sah dan halal.



Pasal 4



Usaha dagang ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya, dan telah dimulai sejak saat ditandatangani akta pendiriannya ini.



Pasal 5



Modal usaha ini tidak ditentukan besarnya, dan semua modal yang dibutuhkan untuk usaha dagang ini seluruhnya menjadi beban dan tanggungan penuh dan luas dari penghadap Tuan _____ .



Pasal 6



Untuk usaha dagang ini diadakan buku-buku tersendiri yang akan menunjukkan pula besarnya modal yang telah disetorkan/dimasukkan di dalam usaha dagang ini oleh penghadap, buku-buku mana akan ditutup pada tiap-tiap akhir tahun dan segera disusun neraca dan perhitungan laba rugi dari usaha dagang tersebut.



Pasal 7



Untung rugi dari semua usaha ini seluruhnya menjadi beban dan tanggungan penuh serta luas dari penghadap Tuan _____ , tersebut di atas tadi yang oleh karenanya, maka ia berhak untuk mewakili usaha dagang ini baik di dalam maupun di luar Pengadilan serta menandatangani untuk dan atas nama usaha dagang ini dalam segala perbuatan, pengurusan, maupun untuk melakukan perbuatan pemilikan dan pemurbaan, maka dari itu berhak untuk mengikat usaha dagang ini dengan pihak lain, dan sebaliknya pula untuk mengikat pihak lain dengan usaha dagang ini dalam arti yang seluas dan tidak ada pembatasan sedikit pun juga.

Penghadap Tuan_____ , tersebut berhak pula untuk mengangkat seorang pemegang kuasa atau lebih dengan hak serta kekuasaan yang akan ditentukan olehnya.



Pasal 8



Apabila penghadap Tuan _____ , tersebut meninggal dunia, maka usaha dagang ini dan semua segala sesuatu yang termasuk di dalam usaha dagang ini akan menjadi miliknya, dan dapat diteruskan serta dilanjutkan oleh segenap ahli warisnya penghadap tersebut dengan memakai terus nama usaha dagang ini.



Pasal 9



Apabila perusahaan ini bubar, maka urusan-urusannya akan diselesaikan dan dibereskan oleh penghadap Tuan _____ ,  tersebut.



Pasal 10



Di dalam semua dan segala sesuatu yang bertalian dengan perusahaan ini dan segala akibat-akibatnya, maka penghadap telah memilih domisili yang tetap dan umum di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Kabupaten _____ .



DEMIKIAN AKTA INI



Dibuat untuk menjadi bukti yang sah, ditandatangani, dan diresmikan di _____ , pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut pada permulaan akta ini, dengan dihadiri oleh:

1. _____                                                       2.  _____

Keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai para saksi.



Akta ini sesudah saya, Notaris bacakan kepada para penghadap dan saksi, maka lalu ditandatangani oleh para penghadap, saya, Notaris, dan saksi-saksi.

Dikerjakan dengan tanpa perubahan.



Asli akta ini telah ditandatangani secukupnya.

Diberikan sebagai salinan yang sama bunyi dengan aslinya.




PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Perjanjian Utang Piutang ini dibuat pada hari ini _____ tanggal _____ tahun _____ oleh dan antara:
Nama                      :
Pekerjaan              :
Alamat                    :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama                      :
Pekerjaan              :
Alamat                    :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK PERTAMA telah mempunyai utang dari PIHAK KEDUA sejumlah uang sebesar Rp _____ (_____ Rupiah).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Para Pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Utang Piutang ini dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1
JUMLAH UTANG

PIHAK PERTAMA dengan ini telah berutang dari PIHAK KEDUA uang sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah) untuk dapat membeli dalam keadaan kosong bangunan rumah tinggal berikut dengan turutan yang terletak di _____ No. _____ berikut dengan segala hak-hak dan kepentingan-kepentingan di atas bidang tanah tersebut.


Pasal 2
PENYERAHAN

PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang sebagai pinjaman sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) tersebut secara tunai dan sekaligus kepada PIHAK PERTAMA pada saat Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan sekaligus Perjanjian ini sebagai tanda bukti penerimaan yang sah.

Pasal 3
BUNGA

Atas utang sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah ) tersebut, PIHAK PERTAMA tidak dikenakan bunga apa pun juga oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 4
CARA PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA wajib membayar kembali utangnya tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan cara pembayaran angsuran sebesar Rp _____ (_____ Rupiah ) per bulan selama _____ tahun.

Pasal 5
JANGKA WAKTU

Jangka waktu pinjaman ditetapkan selama _____  (_____) tahun sedemikian rupa, sehingga pada akhir jangka waktu, yaitu pada bulan _____ seluruh pinjaman harus telah dilunasi oleh PIHAK PERTAMA.


Pasal 6
BIAYA PENAGIHAN

1.    Bilamana untuk pembayaran kembali atas segala sesuatu yang berdasarkan Perjanjian ini diperlukan tindakan-tindakan penagihan oleh PIHAK KEDUA, maka segala biaya-biaya penagihan itu baik di hadapan maupun di luar pengadilan semuanya menjadi tanggungan dan wajib dibayar oleh PIHAK PERTAMA.
2.    Apabila PIHAK PERTAMA lalai dalam membayar biaya-biaya penagihan-penagihan yang dibayar pada Ayat (1) pasal ini, maka terhadap seluruh biaya-biaya tersebut juga dikenakan bunga sebesar  _____ % (_____ persen ) per hari sampai seluruh penagihannya tersebut lunas terbayar.

Pasal 6
PENGEMBALIAN SEKALIGUS

1.    Apabila PIHAK PERTAMA karena sebab apa pun juga lalai atau ingkar dari Perjanjian ini, sedangkan masih ada utang yang belum lunas dibayar oleh PIHAK PERTAMA, maka selambat-lambatnya dalam waktu dua bulan terhitung semenjak tanggal jatuh tempo, PIHAK PERTAMA wajib membayar lunas seluruh tunggakan yang belum dilunasi oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
2.    Yang digolongkan sebagai kelalaian atau ingkar janji PIHAK PERTAMA sebagai-mana dimaksud pada Ayat (1) pasal ini, bilamana:
        PIHAK PERTAMA tidak atau lalai memenuhi salah satu kewajibannya yang ditetapkan dalam Perjanjian ini.
a)   Terhadap PIHAK PERTAMA diajukan permohonan kepada instansi yang ber-wenang untuk diletakan di bawah pengakuan atau untuk dinyatakan pailit.
b)   Bilamana harta kekayaan dari PIHAK PERTAMA terutama bangunan rumah tinggal berikut dengan bidang tanahnya disita atau bilamana terhadap PIHAK PERTAMA dilakukan tindakan eksekusi untuk pembayaran kepada PIHAK KEDUA.
c)   Bilamana PIHAK PERTAMA meninggal dunia.

Pasal 7
JAMINAN

Untuk menjamin pembayaran kembali yang tertib dan sebagaimana mestinya atas segala sesuatu yang berdasarkan Perjanjian ini masih terutang oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, berikut dengan ongkos-ongkos lainnya serta biaya-biaya penagihan, maka akan dibuat sebuah perjanjian di mana PIHAK PERTAMA akan menyerahkan sebagaimana jaminan kepada PIHAK KEDUA sebagai bangunan milik PIHAK PERTAMA terbuat dari dinding tembok lantai ubin dan atap genteng terletak di Jalan  _____  Didirikan di atas sebidang tanah seluas kurang lebih _____ m2 (_____ meter persegi), persil No. _____  Tertanggal _____ berikut dengan segala hak dan kepentingan yang sekarang atau di kemudian hari akan diperoleh PIHAK PERTAMA atas sebidang tanah tersebut di atas.

Pasal 8
KUASA

1.    PIHAK PERTAMA dengan ini memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk mengambil dan menguasai rumah dan tanah serta turutannya sebagaimana disebut pada Pasal 7 untuk menjual atau melakukan lelang atau memiliki sendiri atas benda jaminan tersebut dalam rangka melunasi utang PIHAK PERTAMA.
2.    Kuasa yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA di dalam atau berdasarkan Perjanjian ini, merupakan bagian yang terpenting dan tidak terpisahkan dari Perjanjian ini, kuasa mana tidak dapat ditarik kembali, dan juga tidak akan berakhir karena meninggal dunianya PIHAK PERTAMA, atau karena sebab apa pun juga.



Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1.    Apabila ada hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Perjanjian ini, dan juga jika terjadi perbedaan penafsiran atas seluruh atau sebagian dari Perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
2.    Jika penyelesaian secara mesyawarah untuk mufakat juga ternyata tidak menyelesaikan perselisihan tersebut, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia, dan oleh karena itu kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri _____ .

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari dan tanggal tersebut di atas, dibuat rangkap 2 (dua ) bermeterai cukup untuk masing-masing pihak yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA                                                                                                                                PIHAK KEDUA




Contoh Surat Perjanjian Pemborongan

Anda mau jadi pemborong? Jangan lupa aspek hukumnya, selalu persiapkan surat perjanjian pemborongan secara rinci dan detail, supaya memudahkan Anda jika terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Berikut contoh nya:

SURAT PERJANJIAN PEMBORONGAN

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada …. (hari, tanggal, bulan, tahun) antara :

Nama         : …………………………………………………………..
Umur         : …………………………………………………………..
Alamat     : …………………………………………………………..
Pekerjaan     : …………………………………………………………..

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan terbatas (PT …….. ) yang beralamat di jalan .... (alamat perusahaan). Dengan ini, selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

Nama         : …………………………………………………………..
Umur         : …………………………………………………………..
Alamat     : …………………………………………………………..
Pekerjaan     : …………………………………………………………..

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan terbatas (PT ……..) yang beralamat di jalan .... (alamat perusahaan). Dengan ini selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal berikut ini.
1)    Pihak pertama menyetujui untuk melakukan pemborongan pembangunan rumah atas proyek yang dimiliki oleh pihak kedua.
2)    Pihak kedua menerima pemborongan pembangunan rumah pada proyek yang dimilikinya dengan kondisi: para pihak sepakat untuk melakukan perjanjian pemborongan pembangunan rumah denagan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Pasal 1

    Pekerjaan pemborong adalah ………… dan ……….. dengan kualitas bahan bangunan nomor satu di sekeliling luas yang sudah ditentukan, yaitu panjang …. meter dan lebar ….. meter.
Pasal 2

    Merekrut pekerja atau buruh bangunan dengan standar upah yang telah disepakati antara pihak pemborong dengan buruh, yaitu sebesar Rp…….. per hari, per orang.

Pasal 3
    Mengerjakan seluruh detail bangunan sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh pihak pemilik rumah dan melakukan pembelian bahan bangunan yang sesuai dengan yang tertera dalam surat pengerjaan yang dibuat oleh pihak pemilik rumah.

Pasal 4
    Menyediakan keperluan konsumsi untuk pekerja atau buruh bangunan sesuai dengan kebutuhannya, yaitu dua kali sehari selama masa pengerjaan berlangsung.

Pasal 5
    Semua kesalahan yang muncul akibat pengerjaan bangunan selama masa pengerjaan berlangsung menjadi tanggung jawab pemborong dan biaya yang diperlukan menjadi tanggungan pihak pemborong.

Pasal 6
    Pihak pertama tidak memberikan lagi biaya tambahan dikarenakan semua perhitungan biaya pengerjaan bangunan sudah disepakati. Apabila ada ketidaksesuaian yang tidak tertera dalam surat perjanjian ini akan didiskusikan bersama antara kedua belah pihak melalui musyawarah.


    Demikian perjanjian ini dibuat dan disepakati serta ditandatangani oleh masing-masing pihak serta saksi-saksi pada tanggal dan hari yang dijelaskan pada awal perjanjian, dibuat rangkap dua dibubuhi meterai. Keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.


_______,  ___  _______ 2010
    Pihak Pertama                        Pihak Kedua

 …………………..                                   ….…………………….







Contoh Surat Pengumuman Pengambilalihan Bisnis

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering dihadapi tugas untuk membuat Contoh Surat Pengumuman Pengambilalihan Bisnis . Tampak sepele sih, tapi surat ini sangat penting untuk memberikan semacam pengumuman kepada khalayak yang kita tuju, jika surat yang kita sampaikan kurang baik, banyak kemungkinan surat akan diabaikan. Nhah, untuk lebih jelasnya, mari kita lihat langsung Contoh Surat Pengumuman Pengambilalihan Bisnis berikut:


_______,  ___  _______ 2010


Kepada,
Yth. _____________
Jln. ______________

Dengan hormat,

    Dengan ini, saya memberitahukan kepada Anda bahwa perusahaan yang telah saya jalankan selama enam tahun terakhir ini dengan alamat seperti tercantum dalam kepala surat, sejak tanggal …, telah dibeli oleh perusahaan lain yang memiliki reputasi baik dan terpercaya, yaitu PT …. dengan alamat …. Dengan demikian, semua aset dan keuangan saya telah diambil oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian, saya berharap Anda dapat terus menjalin kerja sama yang baik seperti yang telah terjalin dengan perusahaan saya sebelumnya.


Hormat kami,


………………….




Contoh Surat Izin Mendirikan Perusahaan

Surat menyurat kedinasan cakupannya sangat luas, dan cukup kompleks. Alur birokrasi membutuhkan surat dinas yang baik, karena surat dinas ini yang akan dijadikan bukti hukum untuk setiap tindakan yang diambil dalam suatu organisasi pemerintahan ataupun perusahaan swasta. Termasuk Contoh Surat Izin Mendirikan Perusahaan, juga harus kita pahami cara pembuatannya. Nhah untuk lebih memahaminya, berikut Contoh Surat Izin Mendirikan Perusahaan :



_______,  ___  _______ 2010

Perihal    .   : ………..
Lampiran.: …………


Kepada,
Yth. _____________
Jln. ______________


Dengan Hormat,

    Perusahaan kami yang bergerak di bidang…….. telah berjalan selama …………. tahun hingga kini. Merujuk pada peraturan pemerintah No…….. bahwa perusahaan yang ada harus mendapatkan kekuatan hukum atau legalitas. Dengan ini, kami mengajukan izin untuk mendirikan perusahaan sesuai dengan PP No. ………..

    Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Anda untuk memberikan kemudahan dan menginformasikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan pendirian perusahaan. Balasan segera dari Anda sangat kami harapkan.


Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak terima kasih.


Hormat kami,


……………….
……………….






Contoh Press Release Pembukaan Cabang Baru

Setiap bisnis kita harus dapat dikomunikasikan dengan media dan pers dengan sangat baik, karena tanpa diketahui pers, bisnis kita akan susah dikenal publik. Karenanya, surat-surat yang berhubungan dengan pers juga harus dikuasai, dan dipahami, sehingga dapat membantu komunikasi kita dengan pers. Berikut akan saya bahas mengenai cara membuat Contoh Press Release Pembukaan Cabang Baru . Dibawah ini adalah Template Contoh Press Release Pembukaan Cabang Baru , Anda cukup kopi paste contoh dibawah ke dalam MS Word .doc, dan mengganti tiap titik-titik yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan Anda.



PRESS RELEASE
………………………………………………..
…………………..


Mengawali hari kerja di tahun …….., ………….. memperluas armada niaganya sebagai ………………. dengan kantor cabang baru. Karena keberhasilan produk-produk sebelumnya, …………… langsung melakukan ekspansi jaringan ke wilayah …………. dengan membuka cabang baru di Kota ………….

    Pembukaan kantor cabang di .......... yang diresmikan pada tanggal ……….., beralamat di Jln. .............. No. ............... didasari bahwa ...............................................................................................................

Dengan pembukaan kantor cabang baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kami sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan layanan ……………. terbaik dengan berbagai kemudahan, kecepatan, kenyamanan, serta keramahan.


………………….
……………………






Contoh Permohonan Cetak NPWP Perusahaan

Surat menyurat kedinasan cakupannya sangat luas, dan cukup kompleks. Alur birokrasi membutuhkan surat dinas yang baik, karena surat dinas ini yang akan dijadikan bukti hukum untuk setiap tindakan yang diambil dalam suatu organisasi pemerintahan ataupun perusahaan swasta. Termasuk Contoh Permohonan Cetak NPWP Perusahaan, juga harus kita pahami cara pembuatannya. Nhah untuk lebih memahaminya, berikut Contoh Permohonan Cetak NPWP Perusahaan :



_______,  ___  _______ 2010

Nomor : …………………….
Perihal : …………………….


Kepada,
Yth. _____________
PT ______________
Jln. ______________


Dengan Hormat,

    Sehubungan dengan kepemilikan kami atas NPWP :
Nomor     : ……………..
Nama        : ……………..
Alamat      : ……………..


    Kami mohon untuk dapat dicetakan kartu NPWP atas nama seperti tercantum di atas. Demikian permohonan ini kami buat. Atas bantuannya, kami sampaikan terima kasih.


Hormat kami,
Pemohon


Nama pemohon



Contoh Surat Kontrak Perjanjian Kerja

Surat menyurat kedinasan cakupannya sangat luas, dan cukup kompleks. Alur birokrasi membutuhkan surat dinas yang baik, karena surat dinas ini yang akan dijadikan bukti hukum untuk setiap tindakan yang diambil dalam suatu organisasi pemerintahan ataupun perusahaan swasta. Termasuk Contoh Surat Kontrak Perjanjian Kerja, juga harus kita pahami cara pembuatannya. Nhah untuk lebih memahaminya, berikut Contoh Surat Kontrak Perjanjian Kerja :



Contoh Surat Perjanjian Kerja
PERJANJIAN KERJA
    Perjanian ini dibuat pada hari …, tanggal …, bulan …, tahun …. Kami yang bertanda tangan di bawah ini:


1.     Nama        : _________________________________________________
    KTP        : _________________________________________________
    Jabatan        : _________________________________________________
    Alamat        : _________________________________________________
    Telepon/HP    : _________________________________________________
    Faksimile    : _________________________________________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut pihak kesatu/perusahaan.

2.     Nama        : _________________________________________________
    KTP        : _________________________________________________
    Alamat        : _________________________________________________
    Telepon/HP    : _________________________________________________


Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut pihak kedua/karyawan.
    Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sebagai berikut.

Pasal 1
    Pihak kesatu dengan ini menyatakan menerima pihak kedua sebagai karyawan dengan bidang tugas ………… dan pihak kedua menyatakan besedia menjadi karyawan pihak kesatu dalam bidang tugas yang telah disebutkan.


Pasal 2
    Pihak kedua akan menjalani masa percobaan selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal pertama masuk kerja, yaitu tanggal …………… hingga ……………... Upah yang akan diterima pihak kedua selama masa percobaan sebesar …. % dari gaji karyawan, yaitu Rp ………… dengan waktu kerja ….. jam sehari, …….. hari seminggu.

Pasal 3
    Pihak kedua akan menerima tunjangan diluar upah untuk transport sebesar  Rp ………. per hari dan tunjangan makan sebesar Rp …………. per hari.

Pasal 4
    Apabila di kemudian hari, pihak kesatu mengakhiri masa bekerja sebelum ketentuan waktu yang disepakati, maka pihak kesatu wajib membayar penalti sebesar ………….. sampai waktu yang seharusnya diselesaikan. Sebaliknya, jika yang mengakhiri masa kerja sebelum ketentuan waktu yang disepakati adalah pihak kedua, maka pihak kedua wajib membayar penalti sebesar ……. kali lipat gaji bruto.

Pasal 5
    Pihak kesatu dan kedua bersedia menaati peraturan perusahaan dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.

Pasal 6
    Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini akan dibuat setelah masa percobaan tiga bulan selesai dan membuat kontrak kerja yang baru.

Pasal 7

    Segala perselisihan yang muncul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan apabila kedua belah pihak tidak dapat menemui kesepakatan maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

    Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani, serta dibuat rangkap dua, bermaterai cukup, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di    :  ……………
Pada tanggal    : ……………
………………………………………

    Pihak Pertama                                                                         Pihak Kedua

( ………………… )                                                               ( …………………)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar